Kamis, 15 Februari 2018

Kurikulum K13 dan KTSP



KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIDKAN (KTSP)
DAN
KURIKULUM 2013

    1.      Pengertian Kurikulum
Istilah “Kurikulum” memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dengan dewasa ini. Tafsiran-tafsiran  tersebut berbeda satu dengan yang lainnya.
Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin, yaitu “curriculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah.
Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yang harus di tempuhdan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Kurikulumadlah suatu program pendididkan yang disediakan untuk membelajarakan siswa Oemar Hamalik (2014:16)
Di Indonesia sendiri, pengertian kurikulum terdapat dalam pasal 1 butir 19 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu kurikulum adalah seperanglkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaranserat cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah suatu program pembelajaran yang dibuat untuk menghasilkan suatu produk.

    2.      Landasan KTSP
a.       Pengertian KTSP
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) disusun dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Republic Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang System Pendididkan Nasional dan peraturan pemerintah republic Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
Dalam menyusun, KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada peraturan Peraturan Mentri Pendididkan Nasional Nomor 22 Tahun2003 tentang system pendidikan dasar dan menengah, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang standard kompetensi.
Lulusan untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Menteri pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan nasional Nomor Tahun 2006 dan  Nomor 23 Tahun  2006, dan berpedoman pada panduan yang disusun oleh badan standard Nasional Pendidikan (BSNP) (Masnur Muklis, 2012)

b.      Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dikembangakan berdasarkan ketentuan yudiris yang mewajibkan adanya pengembangan kurikulum baru,landasan filosofis,dan landasan empiric. Landasan yuridis merupakan ketentuan hokum yang dijadikan dasar untuk pengembangan kurikulumdan yang mengharuskan adnya pengembangan kurikulum baru. Landasan filosofis adalah landasan yang mengarahkan kurikulum kepada manusia apa yang akan dihasilkan kurikulum. Landasan teoritis memberikan dasar-dasar teoritis pengembangan kurikulum sebagai dokumen dan proses. Landasan empiris memberikan arahan berdasarkan pelaksanaan kurikulum yang sedang berlaku dilapangan.

a.       Landasan Yudiris
Landasan yudiris kurikulum adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional, Peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan , dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan menteri pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. Lebih kanjut, pengembangan kurikulum 2013 diamanatkan oleh Rencana Pendidikan Menengah Nasional (RJPMN). Landasan yudiris pengembangan kurikulum 2013 lainnya adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia tahun 2010 tentang Pendidikan karakter, pembelajaran aktif dan pendidikan kewirausahaan.

b.      Landasan filosofis
Secara singkat kurikulum adalah untuk membangun kehidupan masa kini dan masa yang akan datang bangsa yang dikembangkan dari warisan nilai dan prestasi bangsa dimasa lalu, kemudian diwariskan dan diwariskan serta dikembangkankehidupan masa depan , yanga akn datangmenjadi landasan filosofis pengembangan kurikulum.
Pada pengembangan kurikulum 2013, pancasial sebagai falsafah bangsa dan dan Negara menjadi sumber utama dan penentu arah yang akan dicapai dalam kurikulum. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila adalah niali-nilai dasar yang terkandung dalam dalam pancasila adalah nilai-nilai dasar yang dikembangkan  dalam  kurikulum. Cara pandang bangsa Indonesia yang terkandunag dalam rumusan pancasila menjadi pedoman dalam pengembangan kualitas bangsa Indonesia.
Berdasarkan pancasila, kurikulum dikembangkan atas dasar filosofi sebagai berikut:
Kurikulum berakar pada budaya dan Negara (Dewantar, 1936), berdasarkan urikulum ini meberikn kesempatan kepada peserta didik untuk belajar dari budaya setempat dan nasional tentang berbagai nilai yang penting, dan memberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam mengembangkan nilai-nilai budaya setempat dan nasional menjadi nilai budaya yang digunkan dalam kehidupan sehari-hari.

c.       Landasan Empiris
Pada saat ini perekonomian perekonomian Indonesia terus tumbuh di tengah bayang-bayangresesi dunia.sebagai Negara yang besar dari segi geografis, suku bangsa, potensi ekonomi, dan beragamnya kemajuan pembangunan dari suatu daerah kedaerah lain sekecil apapun ancaman disentegrasi bangsa masih tetap ada. Oleh karena itu bangsa harus mampu membentuk manusia Indonesia yang mampu menyeimbangkan kebutuhan individudan masyarakat untuk memajukan jatidiri.

d.      Landasan Teoritis
Kurikulum 2013 dikembangkan atas dasar teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-bassed education), dan teori kurikulumberbasis kompetensi.
Abdul Majid (2014:27-33)
  
    3.      Prinsip
a.       KTSP
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1)      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta dididk dan lingkungannya.
2)      Beragam dan terpadu
3)      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4)      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5)      Menyeluruh dan berkesinambungan
6)      Belajar sepanjang hayat
7)      Serta seimbang antara kepentinga nasional dan kepentingan daerah,(Masnur Muklis, 2012)

b.      Kurikulum 2013
Beberapa prinsip yang berkenaan dengan pembelajaran tematik integrative sebagai berikut:
1)      Pemebelajaran tematik integrative memeiliki satu tema yang actual, dekat dengan dunia siswa da nada dalam kehidupan sehari-hari. Tema ini menjadi alat pemersatu materi yang beragang dari beberapa mata pelajaran.
2)      Pembelajaran te,atik integrative perlu memilih materi beberapa mata pelajaran yang mungkin saling terkait. Dengan demikian, materi-materi yang dipilih dapat mengungkapkan tema secara bermakna. Mungkin terjadi, ada materi pengayaan horizontaldalam bentuk contoh aplikasi yang tidak termuat dalam standard isi.
3)      Dalam pembelajaran tematik integrative tidak boleh bertentnagan dengana tujuan kurikulum yang berlaku tetapi sebaliknya pembelajaran tetamatikintegratif harus mendukung pencapaian tujuan utuh kegiatan pembelajaran yang termuat dalam kurikulum
4)      Materi pembelajaran yang dapat dipadukan dalam satu tema selalu mempertimbangkan karekteristik siswa seperti minat,kemampuan, kebutuhan, dan pengetahuan awal
5)      Materi pembelajaran yang dipadukan tidak terlalu dipaksakan. Artinya, materi yang tidak mungkin dipadukan tidak usah dipadukan.